Judul : Pemberdayaan Partisifasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan guna Pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional di SMA Negeri 1 Manggar
BAB I
LANDASAN TEORI
I.1 Pengertian SBI
Rintisan penyelenggaraan SBI memiliki dasar hukum yaitu Pasal 50 ayat 3 Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang didalamnya menjelaskan ‘pemerintah dan atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang – kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional’.
Hal inilah yang membuat sekolah berkeinginan melaksanakan sekolah rintisan bertaraf internasional (SBI), dengan berbagai alasan salah satunya adalah di era globalisasi ini menuntut kemampuan dalam daya saing baik berupa teknologi, manajemen dan sumber daya manusia. Agar siap dan mampu berkembang dan menang dalam setiap persaingan.
Menangkap pengertian dari Direktorat Pembinaan SMP yang merumuskan bahwa SBI adalah Sekolah Berstandar Nasional yang didalamnya terdapat Standar Nasional Pendidikan dimana meliputi kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga pendidikan, dana, pengelolaan dan penilaian diakumulasi dengan faktor pengembangan, perluasan dan pengayaan serta pendalaman yang didapat melalui pengadaptasan terhadap standar pendidikan di dalam maupun diluar negeri yang pada akhirnya mutu dari sekolah tersebut diakui secara internasional.
Lulusan SBI diharapkan mampu bersaing dengan memiliki pengetahuan secara global agar setingkat dengan para lulusan dari luar negeri lainnya. Dengan mengenalkan sedini mungkin terhadap suatu pendidikan yang diunggulkan dalam era globalisasi. Dimana diharapkan bila telah mengenal sedini mungkin akan dapat mempersempit jurang pendidikan antara Indonesia dengan negara – negara lain di dunia.
I.2 Ciri dan Model Pengembangan SBI
I.2.1 Ciri Pengembangan SBI
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di Gandhi Memorial School Jakarta, Jubile School Jakarta, Mountainview, Salatiga (Info Mandikdasmen, April 2007), telah didapat beberapa karakteristik SBI yang dapat dilaksanakan yaitu :
- Fokus harus jelas dengan menggunakan ‘sharing’ antar warga sekolah
- Mempunyai visi yang jelas, mudah dimengerti dan dipahami serta berdasarkan pada kebutuhan siswa dan sekolah
- Seluruh warga sekolah, baik itu kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan maupun komite sekolah dan siswa harus mengerti dan memahami visi dan misi tersebut.
- Mempunyai kode etik kehormatan siswa dan guru.
- Mempunyai standar yang tinggi
- Siswa banyak yang menjadi juara olimpiade baik nasional maupun internasional
- Guru bertanggung jawab dalam rangka peningkatan prestasi siswa
- Kepemimpinan Sekolah yang Efektif (Effective Schooll Leadeship)
- Mempunyai disiplin yang tinggi
- Kepala sekolah harus mampu mengoptimalkan kemampuan sumber daya disekolah dengan mengkomunikasikan kepada warga sekolah
- Kurikulum,pembelajaran dan evaluasi yang lebih dar Standar Nasional
- Mata pelajaran menerapkan strategi mengajar berbasis penelitian
- Kurikulum mengacu kepada kurikulum internasional
- Ruang belajar yang memadai
- Perpustakaan cukup luas dan lengkap
- Tersedianya Lab berserta fasilitas yang memadai
- Pengembangan staf pendidik dan tenaga pendidikan yang terfokus
- Lingkungan belajar yang mendukung
- Dukungan yang jelas dari Komite Sekolah terhadap visi dan misi sekolah
- Baik Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi mempunyai dukungan yang jelas terhadap perkembangan sekolah yang akan dijadikan rintisan, misalkan : pemberian beasiswa
- Lingkungan sekolah yang nyaman dan aman
- Peran serta keluarga dan masyarakat yang tinggi
- Keterlibatan orang tua dalam pemilihan kegiatan ekstrakulikuler dan pemilihan jurusan serta pengembangan citra dari sekolah
I.2.2 Model Pengembangan SBI
Terdapat 4 (empat) model pengembangan SBI yaitu :
- Model Sekolah Baru (Newly Developed SBI)
Dalam model ini, SBI yang didirikan dengan segala isi dan fasilitasnya adalah baru. Dimana diharapkan untuk menjadi SBI yang baru harus mempunyai semua yang bertaraf internasional, baik guru, siswa, kepala sekolah, sarana prasarana, dana, maupun kurikulum yang akan diterapkan dengan asumsi bahwa bila kita membangun sekolah yang ada untuk dijadikan SBI kemungkinan tingkat kesiapan keseluruhan elemen baik input, proses dan outpunya masih rendah.
- Model Pengembangan Sekolah Yang Ada (Existing Developed SBI)
Maksudnya adalah pengembangan SBI untuk sekolah yang telah ada dapat dilaksanakan, yaitu khusus sekolah yang telah memiliki kepala sekolah dan guru yang profesional, sarana prasarana yang memadai untuk pengembangan ke taraf internasional. Hambatan yang didapat dalam model ini adalah meningkatkan kualitas guru, sistem manajemen dan budaya sekolah yang harus disadari sedini mungkin
- Model terpadu
Adalah dengan dibangunnya sekolah terpadu yaitu SD, SMP, SMA dan SMK dalam satu komplek dan satu manajemen. Dengan model ini sekolah dapat dipimpin oleh 1 (satu) kepala sekolah untuk seluruh satuan pendidikan atau 1 (satu) satuan pendidikan dipimpin oleh 1 (satu) kepala sekolah.
- Model Kemitraan
Model ini diharapkan SBI yang dipilih dari sekolah yang ada dapat bermitra dengan salah satu sekolah di luar negeri yang memiliki reputasi internasional. Dengan adanya kemitraan diharapkan sekolah tersebut dapat menerapkan model bertaraf internasional, contoh : twins program atau sister school, dll.
ANALISIS MASALAH
II.1 Sekilas Tentang SMAN 1 Manggar
SMA Negeri 1 Manggar berlokasi di Jalan Jend. Sudirman - Kecamatan Manggar – Kab. Belitung Timur, dengan jumlah murid tahun 2007/2008 untuk Kelas I = 145 siswa, Kelas II = 165 siswa dan Kelas III = 159 siswa
Dengan fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar yang telah dipenuhi berupa perpustakaan labotarium yaitu komputer, bahasa, dll
II.2 Analisis Pengembangan
Berdasarkan data diatas dapat dianalisis suatu model pengembangan kearah SBI dengan menggunakan beberapa permasalahan yang ada, yaitu ;
a. Pendukung baru : meliputi fasilitas, SDM dan manajemen yang bagus tapi mahal
c. Daya tawar pemasok : meliputi rekanan yang mempermudah pengadaan sarana prasarana
d. Daya tawar pengguna : meliputi pemanfaatan sarana prasarana dengan adanya pengoptimalisasian penggunaan fasilitas
e. Inovasi : meliputi model pembelajaran yang baik, dengan kualitas guru yang perlu ditingkatkan
Penganalisaan pengembangan diatas dapat ditarik benang merah bahwa perlunya partisifasi masyarakat khususnya stake hoder baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam pemenuhan segala fasilits penunjang kegiatan menuju Sekolah Berstandar Internasional (SBI).
Terdapat 8 (delapan) acuan dalam pengembangan SBI yang dapat dipedomani oleh satuan pendidikan, sesuai dengan karakteristik, keunikan dan kemampuan yang dimilik yaitu :
- Pengembangan SBI harus berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan faktor pengembangan, perluasan dan pengayaan serta pendalaman yang didapat melalui pengadaptasian terhadap standar pendidikan di dalam maupun diluar negeri, juga berupa kurikulum, bahan ajar, dll.
- Pengembangan SBI harus dilandasi atas kebutuhan dan prakarsa sekolah yang bersangkutan
- Pengembangan SBI dalam kurikulumnya harus bertaraf internasional, yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengethuan dan teknologi global yang diadaptasi dari program pendidikan luar negeri
- Pengembangan SBI harus menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah, dimana memberikan kewenangan dan tanggungjawab kepada sekolah untuk dapat mengembangkan dan mengatur rumah tangganya sendiri
- Pengembangan SBI harus menerapkan proses belajar mengajar yang mampu meningkatkan daya kresasi, inovasi, nalar dan eksperimen dalam setiap kegiatan disekolah
- Pengembangan SBI harus menerapkan prinsip – prinsip kepemimpinan yang memiliki visi kedepan kearah mana SBI akan dikembangkan da secara bersama – sama dengan warga sekolah dalam pencapaian visi tersebut.
- Pengembangan SBI harus mempunyai sumber daya manusia yang profesional dan tangguh, baik dari guru maupun kepala sekolah, tnaga pendukung maupun dari komite sekolah. Yang dimaksud profesional adalah penguasaan bidang kerja, etos kerja dan penguasaan bahasa pendamping (bahasa asing)
- Pengambangan SBI harus didukung oleh sarana dan prasarana yang lengkap, canggih dan bertaraf internasional.